En este momento estás viendo Judi Online Diblokir, Kok Situsnya Selalu Muncul Lagi?

Judi Online Diblokir, Kok Situsnya Selalu Muncul Lagi?

Setiap kali pemerintah mengumumkan jutaan situs judi diblokir, reaksi warganet di kolom komentar hampir selalu sama. “Besok juga muncul lagi dengan nama baru.” Dan sayangnya, komentar sinis itu bukan isapan jempol. Pola ini sudah berulang bertahun-tahun, dan angkanya justru makin besar, bukan makin kecil.

Angka Pemblokiran yang Terus Membengkak

Coba lihat datanya. Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap sekitar 3,45 juta situs judi online atau judol sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2025. Jumlah segede itu pun masih dianggap belum cukup, karena nilai perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp286 triliun, turun sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp400 triliun. Turun memang, tapi angka ratusan triliun itu tetap bikin geleng kepala.

Pemerintah tidak cuma mengandalkan blokir domain. Komdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online ke OJK sebanyak 25.214 untuk sepanjang 2025. Artinya dua jalur ditutup sekaligus: akses situsnya dan jalur keluar masuk uangnya. Yang paling bikin miris, sebanyak 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Angka itu seharusnya jadi alarm buat siapa pun yang masih menganggap ini urusan orang dewasa saja.

Permainan Kucing-kucingan Lewat Domain Alternatif

Nah, di sinilah letak masalahnya. Situs judi online jarang sekali benar-benar mati setelah diblok